Kamis, 17 Mei 2012


MENYUSUN SILABUS PEMBELAJARAN TEMATIK


BAB I
PENDAHULUAN
Pembelajaran merupakan segenap upaya yang dilakukan untuk menciptakan situasi agar peserta didik belajar. Belajar tidak selalu dapat terjadi dengan sendirinya, meskipun kunci terjadinya belajar terletak pada kemauan siswa siswa, tetapi kemauan itu tidak selalu muncul dengan sendirinya. Untuk itulah diperlukan guru atau pembimbing yang dengan berbagai cara berusaha untuk menciptakan situasi yang dapat mendorong siswa untuk belajar.
Pembelajaran tematik/terpadu adalah pembelajaran yang menggunakan tema tertentu untuk mengaitkan antara beberapa isi mata pelajaran dengan pengalaman kehidupan nyata sehari-hari siswa-siswi, sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna bagi mereka.
Silabus sebagai rencana pembelajaran pada suatu dan/kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencangkup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Untuk menyusun silabus dibutuhkan pengetahuan tentang langkah-langkah penyususnan silabus. Pengetahuan tentang langkah-;langkah ini akan memberi kemudahan dalam menentukan kompetensi yang harus dicapai, menentukan kegiatan yang harus dilakukan, dan mengetahui kompetensi yang harus dimiliki peserta didik.













BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengembangan Silabus Pembelajaran Tematik
Pengembangan silabus dalam pembelajaran tematik merupakan salah satu tahapan dalam pengembangan kurikulum yang bermanfaat sebagai pedoman dalam penyusunan satuan pembelajaran tematik. Selain itu dapat dimanfaatkan dalam pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan sistem nilai.
Beberapa prinsip yang mendasari dalam pengembangan silabus, antara lain :
Ø  Disusun berdasarkan prinsip ilmiah, dalam arti materi pembelajaran tematik yang disajikan dalam silabus harus memenuhi kebenaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Ø  Ruang lingkup dan urutan penyajian materi pembelajaran dalam silabus, termasuk kedalaman dan tingkat kesulitannya, disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan siswa-siswi, serta cukup memadai untuk menunjang tercapainya pengusaan kompetensi dasar.
Ø  Penyusunan silabus dilakukan secara sistematis, artinya semua komponen yang ada dalam silabus tersebut harus merupakan satu kesatuan yang saling terkait untuk mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
Ø  Silabus disusun berdasarkan bagan/matriks keterhubungan kompetensi dasar dan tema pemersatu yang telah dikembangkan.
Ø  Dalam memilih aktivitas belajar siswa, ciptakan berbagai kegiatan yang sesuai dengan kompetensi dasar dan tema pemersatu, misalnya mengadakan kunjungan ke lahan pertanian, pasar, kebun binatang dll atau membawa narasumber sekolah.
Ø  Kompetensi dasar setiap mata pelajaran yang tidak bisa dikaitkan dalam pembelajaran tematik disusun dalam silabus tersendiri.
Silabus pembelajaran tematik dikembangkan dengan menggunakan pendekatan sitem, yang didalamnya komponen-komponen yang saling berhubungan satu sama lain  dalam rangka mencapai kompetensi yang telah ditetapkan. Komponen tersebut terdiri atas : (a) identifikasi mata pelajran yang akan dipadukan, (b) kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator yang harus dikuasai siswa-siswi, (c) materi pokok yang mengacu pada suatu tema yang akan disajikan, (d) alternatif strategi pembelajaran yang akan digunakan, dan (e) alokasi waktu yang diperlukan.


B.     Penetapan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam Standar Isi dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a.       Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi.
b.      Keterkaitan anatar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c.       Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
         Kompetensi dasar berisi mengenai pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai siswa-siswi dalam rangka pencapaian standar kompetensi pada masing-masing mata pelajaran yang akan dipadukan. Dalam penyusunan silabus guru harus mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar dari berbagai mata pelajaran untuk merumuskan keterpaduan atau keterkaitan anatara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran yang lainnya.

C.    Merumuskan Indikator Keberhasilan Belajar
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan, dan atau respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
D.    Mengidentifikasi Materi Pokok yang Sesuai dengan Kompetensi Dasar dan Indikator
Mengidentifikasi materi pokok yang menujang pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan : (a) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosianal, sosial dan spiritual peserta didik, (b) kebermanfaatan bagi peserta didik, (c) struktur keilmuan, (d) kedalaman dan keluasan materi, (e) relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan, dan (f) alokasi waktu.
Materi pokok berisi poko-pokok bahan pembelajaran yang harus dipelajari siswa-siswi sebagai sarana untuk pencapaian kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Guru memiliki tugas untuk menjabarkan materi pokok ke dalam materi pembelajaran tematik dengan mengacu pada tema yang akan disajikan
E.     Menentukan Pengalaman Belajar yang Sesuai dengan Kompetensi Dasar dan Indikator
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan siswa-siswi dalam berinteraksi dengan sumber belajar melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan siswa-siswi. Kegiatan tatap muka dilakukan dengan mengembangkan interaksi langsung antara guru dengan siswa-siswi, misalnya dalam bentuk pemberian penjelasan melalui metode ceramah, diskusi, kuis, dsb. Penentuan strategi dalam pembelajaran tematik harus memungkinkan terjadinya pengalaman belajar, baik berupaobjek langsung maupun yang tidak langsung. Contoh penggunaan objek langsung yaitu siswa-siswi diajak mengunjungi kebun binatang untuk mengamati jenis-jenis binatang berkaki empat. Contoh penggunaan objek tidak langsung yaitu siswa-siswi diminta untuk mengamati gambar hewan berkaki empat.
Agar siswa-siswi memiliki pengalaman belajar yang bermakna, penentuan strategi dalam pembelajaran tematik perlu juga dikaitkan dengan hal-hal yang bersifat konstektual karena siswa-siwi akan belajar dengan baik bila apa yang dipelajarinya terkait dengan apa yang telah diketahuinya dan kegiatan / peristiwa yang terjadi disekelilingnya
F.     Menentukan Jenis Penilaian yang Sesuai dengan Kompetensi Dasar dan Indikator
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermaknadalam pengambilan keputusan.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.






















BAB III
KESIMPULAN

Pengembangan silabus dalam pembelajaran tematik merupakan salah satu tahapan dalam pengembangan kurikulum yang bermanfaat sebagai pedoman dalam penyusunan satuan pembelajaran tematik.
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam Standar Isi dengan memperhatikan hal-hal berikut :
d.      Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan atau tingkat harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi.
e.       Keterkaitan anatar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
f.       Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Mengidentifikasi materi pokok yang menujang pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan : (a) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosianal, sosial dan spiritual peserta didik, (b) kebermanfaatan bagi peserta didik, (c) struktur keilmuan, (d) kedalaman dan keluasan materi, (e) relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan, dan (f) alokasi waktu.
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan siswa-siswi dalam berinteraksi dengan sumber belajar melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan siswa-siswi.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.









BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

Buku paket tematik, landasan dan kurikulum pembelajaran tematik.